• Isi web bebas dengan syarat harus berhubungan dengan tema yaitu mengenai PEMILU’09
• Isi harus orisinil, tidak melanggar hak cipta, tidak mengandung unsur sara, pornografi, tidak berisi hujatan/hinaan kepada perseorangan/institusi
• Wajib mencantumkan/memasang banner/logo BEM D3 FMIPA UNPAD yang bisa dicopy di bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com dan teks “Web Competition Of Pemilu’09” dan “bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com” yang bisa terbaca secara normal, akan lebih baik jika teks “bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com” itu bisa diklik dan mengarah ke alamat web BEM D3 FMIPA UNPAD di bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com. Lokasi banner dan teks itu bebas saja
• Memperhatikan kaidah bahasa dan tata penulisan (diperbolehkan menggunakan bahasa sehari-hari/gaul tetapi tetap memperhatikan kaidah penulisan)
• Kemudahan dalam penerapan ide dalam keseharian
• Desain web mendukung tulisan
• Kreatifitas & inovatif, kebermanfaatan (dari isi konten/artikel dalam web)
• Hasil penjurian tidak dapat diganggu gugat
• Isi harus orisinil, tidak melanggar hak cipta, tidak mengandung unsur sara, pornografi, tidak berisi hujatan/hinaan kepada perseorangan/institusi
• Wajib mencantumkan/memasang banner/logo BEM D3 FMIPA UNPAD yang bisa dicopy di bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com dan teks “Web Competition Of Pemilu’09” dan “bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com” yang bisa terbaca secara normal, akan lebih baik jika teks “bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com” itu bisa diklik dan mengarah ke alamat web BEM D3 FMIPA UNPAD di bemd3fmipaunpad.co.cc & bemd3fmipaunpad.blogspot.com. Lokasi banner dan teks itu bebas saja
• Memperhatikan kaidah bahasa dan tata penulisan (diperbolehkan menggunakan bahasa sehari-hari/gaul tetapi tetap memperhatikan kaidah penulisan)
• Kemudahan dalam penerapan ide dalam keseharian
• Desain web mendukung tulisan
• Kreatifitas & inovatif, kebermanfaatan (dari isi konten/artikel dalam web)
• Hasil penjurian tidak dapat diganggu gugat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar